REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial N alias Bule, karena dilaporkan telah memperkosa penjual kopi di Pasar Kramat Jati, berinisial UU (23), pada Rabu (16/12) pagi.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaima menjelaskan peristiwa berawal ketika korban hendak pulang ke kontrakannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kemudian pelaku menawarkan diri untuk mengantar korban. Karena merasa sudah mengenal pelaku, korban pun tidak curiga dan menerima tawaran tersebut. Akhirnya korban pun menumpang sepeda motor Bule. Namun, bukannya mengantar sampai tujuan, Bule membawa UU ke sebuah penginapan.
"Ketika memboncengkan korban menggunakan motor, pelaku tidak mengantarnya ke kontrakan, tetapi malah membawanya ke penginapan," ujarnya, Jumat (18/12).
Bule menemukan sebuah penginapan di Jalan Dato Tonggara yang terletak di belakang kantor Kecamatan Kramatjati. Ketika tiba di tempat itu, korban baru sadar jika pelaku ternyata mau menyewa kamar. Korban sempat berusaha kabur tapi dikejar dan ditarik ke kamar oleh Bule.
"Di dalam kamar, pelaku memaksa korban untuk melayaninya. Korban sudah berusaha memberontak. Korban juga berusaha melawan dengan mencakar muka pelaku, tetapi tidak berdaya," kata Husaima.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban dibawa ke rumah kontrakan Bule. Setelah itu baru kemudian diantar ke gang kontrakannya. Akhirnya korban memberanikan diri datang ke Polsek Metro Kramatjati untuk melaporkan kejadian tersebut.
Atas laporan korban, polisi akhirnya dapat menciduk pelaku di kontrakannya di Kelurahan Tengah, Kramatjati. "Pelaku sudah ditahan dan diancam dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan," jelasnya.