REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pihak pengelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Denpasar memutuskan memindahkan 110 narapidana (napi) dari lapas terbesar di Bali tersebut. Hal itu dilakukan setelah terjadinya bentrokan antarnapi sehari sebelumnya.
"Kelompok-kelompok napi ini kami pindahkan untuk alasan keamanan. Jumlahnya ada 110 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Bali, I Nyoman Putu Surya Atmaja, Jumat (18/12).
Ratusan napi tersebut, kata Atmaja telah dipindahkan Kamis (17/12) malam, tepatnya setelah kondisi dipastikan kondusif. Mereka yang dipindahkan adalah yang diduga terlibat keributan, khususnya napi penghuni Blok C.
Dari 110 napi tersebut, 15 napi dipindahkan ke Lapas Tabanan, 10 orang ke Lapas Bangli, 15 orang ke Lapas Karangasem, 20 orang ke Lapas Klungkung, dan 50 orang ke Lapas Bangli. Mereka diangkut dengan tiga bus dan satu mobil.
Pihak Kepolisian Daerah Bali memberlakukan status keamanan siaga I setelah terjadinya kerusuhan yang menelan korban empat orang tersebut dimana dua di antaranya napi anggota dua kubu organisasi kemasyarakatan (ormas) terbesar di Bali penghuni Lapas Kerobokan, sedangkan sisanya korban bentrokan lanjutan antara kedua kubu di Kawasan Teuku Umar, Denpasar.
Kepala Divisi Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto mengatakan dua ormas terbesar di Bali, Baladika dan Laskar Bali memang pernah terlibat perseteruan. Polda Bali mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas Bali.
"Jumat (18/12) ini akan dilakukan kesepakatan (perdamaian) yang akan dihadiri kedua ormas dan disaksikan seluruh Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Bali," kata Hery.