REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Sebanyak 31 kasus mewarnai Pilkada 2015. Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Syahrul Mamma menyebut, data dari sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebanyak 72 persen atau 21 kasus telah selesai ditangani.
“Ada tujuh perkara yang masih dalam proses dan tiga perkara itu sudah di SP3,” kata Syahrul saat membuka evaluasi penanganan tindak pidana pemilihan umum 2015 yang diikuti oleh 30 Kasubdit Polda se-indonesia di Singgasana Hotel, Surabaya, Jumat (18/12) pagi.
Lebih lanjut Syahrul mengatakan, sejumlah kasus yang mewarnai Pilkada serentak di antaranya terkait perusakan alat peraga kampanye, netralitas pejabat, kampanye hitam, hingga pemalsuan pemalsuan dokumen.
Dari sekian kasus tersebut perusakan terhadap alat peraga kampanye menjadi kasus yang paling mendominasi. Kendati demikian, menurutnya, tingkat permasalahan pelanggaran tindak pidana pemilihan umum pada tahun ini relatif minim dan dapat dikendalikan.
“Secara umum pemilukada kali inni relative aman dan terkendali, walau belum selesai secara keseluruhan tapi kita akan melakukan evaluasi,” tuturnya.