Sabtu 19 Dec 2015 16:56 WIB

Ade Komarudin: Fungsi Pengawasan DPR Harus Bersifat Konstruktif

 Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin memberikan keterangan kepada wartawan terkait penjagaan ketat oleh petugas kepolisian di kantor Fraksi Golkar Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta, Jumat (27/3).  (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin memberikan keterangan kepada wartawan terkait penjagaan ketat oleh petugas kepolisian di kantor Fraksi Golkar Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta, Jumat (27/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin mengatakan di waktu mendatang, fungsi pengawasan DPR, harus bersifat konstruktif dengan memberikan solusi dan bukan sekadar menyalahkan atau destruktif.

"Ke depan kami harus arahkan pengawasan (DPR) yang konstruktif dan bukan destruktif. Jadi, pengawasan yang dibarengi dengan pemberian solusi. Itu untuk semua komisi dan alat kelengkapan dewan. Termasuk MKD," katanya di Purwakarta, Jabar, Sabtu (19/12).

Proyek percontohan UMKM itu merupakan hasil kerja sama SOKSI dengan PT Jamkrindo untuk mengembangkan sektor usaha tersebut. Ade telah ditunjuk Partai Golkar menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

Dalam kesempatan itu, Ade yang akrab disapa Akom mengakui bahwa selama satu tahun lebih banyak kegaduhan yang dilakukan DPR dibandingkan kinerja di bidang legislasi. Menurut dia, kegaduhan tersebut terjadi karena fungsi pengawasan yang terlalu dikedepankan.

"DPR, kalau tugas pengawasan tidak usah disuruh karena kalau mengoreksi, menyalahkan itu gampang. Tapi kalau berbuat itu yang kurang. Kegaduhan di DPR selama ini karena fungsi pengawasan yang terlalu maju," katanya yang juga Ketua Umum Depinas SOKSI tersebut.

Ia juga meminta doa restu untuk dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto, pada 11 Januari 2016.

"Insya Allah saya pada 11 januari 2016 nanti akan dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan saudara Setya Novanto. Itu amanah. Amanah untuk memimpin 560 anggota yang seluruhnya terpilih secara langsung," katanya.

Menurutnya, menjadi Ketua DPR bukanlah sebagaimana posisi direktur utama atau komandan pasukan, namun merupakan juru bicara dari 560 anggota dewan.

"Saya hanya menjadi juru bicara secara kelembagaan. Ke depan pengawasan perlu kita batasi, bukan untuk melarang atau mengurangi tapi pengawasan yang konstruktif. Pengawasan yang solutif, memberikan manfaat," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement