Sabtu 19 Dec 2015 20:12 WIB

Organda Klaim Banyak Pihak Rugi karena Metromini Mogok Beroperasi

Rep: C25/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Petugas berada diantara puluhan metromini dengan kondisi tidak layak jalan terparkir di Terminal mobil barang Pulo Gebang , Jakarta Timur, Kamis (30/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas berada diantara puluhan metromini dengan kondisi tidak layak jalan terparkir di Terminal mobil barang Pulo Gebang , Jakarta Timur, Kamis (30/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan pengemudi Metromini melakukan aksi mogok beroperasi di Terminal Bus Blok M. Aksi ini merupakan bentuk protes para pengemudi atas kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengungkapkan akan selalu banyak pihak yang dirugikan, setiap ada aksi mogok beroperasi yang dilakukan pengemudi angkutan umum. Menurutnya, para penumpang sudah pasti akan merasakan dampak awal, akibat terlantar dan harus mencari mode transportasi lain.

Ia mengatakan pihak pengusaha angkutan umum tentu akan mengalami kerugian yang cukup besar, terlebih apabila mogok beroperasi dilakukan oleh semua pengemudi yang mereka miliki. Selain itu, para pengemudi yang melakukan aksi mogok beroperasi, ikut merugi lantaran tidak bisa menghasilkan dan membawa pulang uang untuk keluarganya.

"Sudah pasti banyak pihak yang merugi, penumpang, pengusaha dan sang supir tidak bisa menghasilkan uang," kata Shafruhan kepada Republika.co.id, Sabtu (19/12). (Baca: Organda DKI: Perlu Ada Sosialisasi, Jangan Langsung Dikandangkan)

Shafruhan menerangkan sampai saat ini pihak Organda DKI Jakarta terus mencoba melakukan kordinasi dengan Dishub DKI Jakarta, guna mendapatkan titik terang demi mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu solusi yang terus diperbincangkan, lanjut Shafruhan, adalah tentang pemberian kesempatan berupa waktu kepada para pengemudi. (Baca: Ahok Siap Gaji Sopir Metromini Senilai UMP, Tapi Ini Syaratnya...)

Sebelumnya, puluhan pengemudi angkutan umum Metromini melakukan aksi mogok beroperasi, sebagai kelanjutan tindakan pengandangan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sejauh ini, jumlah angkutan umum yang dikandangkan DIshub lantaran melebihi masa pakai 10 tahun, hampir mencapai 200 unit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement