Jumat 25 Dec 2015 12:37 WIB

PKS Marah karena Merasa Dicurangi di Pilkada Halmahera Selatan

Red: Joko Sadewo
Ketegangan mewarnai penghitungan suara di Halmahera Selatan
Foto: istimewa
Ketegangan mewarnai penghitungan suara di Halmahera Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, HALMAHERA SELATAN --  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melawan jika kemenangan yang diraih pasangan calonnya dicederai kecurangan. Sikap ini muncul karena PKS khawatir adanya kecurangan dalam penghitungan rekapitulasi suara di Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua DPD PKS Halmahera Selatan (Halsel) Muslih Hariyanto mengatakan, pasangan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim jelas unggul akumulasi ditahap perhitungan tingkat kecamatan dengan bukti kuat dokumen DA1 asli dan foto plano seluruh kecamatan. Namun tiba-tiba, lanjut dia, KPU Halmahera Selatan bertindak nekad merampas kemenangan.

"Dalam forum pleno kabupaten, KPU Halmahera Selatan berkomplot dengan oknum Ketua Panwas kabupaten dan PPK kecamatan Bacan. Saat tiba giliran  pembacaan DA1 Kecamatan Bacan. PPK Bacan nekad membacakan DA1 palsu yang berbeda sama sekali dengan hasil pleno tingkat kecamatan," tegas Muslih, dalam siaran PKS, Jumat (25/12).

Muslih menuturkan, saksi PKS melakukan protes keras setelah mendengar data yang dibacakan petugas KPU Halsel terjadi perbedaan mencolok hingga 2000 suara. Namun protes saksi PKS tersebut tidak diindahkan KPU Halsel.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan KPU Halsel dengan mengacuhkan protes saksi dalam sidang pleno rekapitulasi suara merupakan pelanggaran undang-undang. "KPU Halsel didukung saksi lain dan ketua panwas seketika mengetok palu mengesahkan pembacaan DA1 palsu tersebut. Tanpa memberi kesempatan sedikitpun kepada saksi PKS. PKS melakukan perlawanan hingga KPU Provinsi dan Bawaslu," cetusnya.

Muslih menyambut baik sikap KPU Ternate dan Bawaslu yang turut memberi perhatian lebih dalam kasus indikasi kecurangan di KPU Halsel. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya rekomendasi Bawaslu yang ditindaklanjuti KPU Ternate melalui SK KPU Provinsi Ternate per tanggal 23 Desember 2015.

"Alhamdulillah membuahkan hasil. KPUD Provinsi Maluku Utara dengan dikawal Kapolda dan Danrem Maluku Utara melakukan takeover. Sebab seharusnya 21 Desember kotak suara sudah bergeser ke provinsi. Kami akan tetap mengawal, dan melawan jika terjadi kecurangan," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement