Senin 28 Dec 2015 17:26 WIB

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Bali

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Muhammad Hafil
Narkoba
Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua orang kurir narkotika ditangkap petugas BNN Provisi Bali, Rabu (23/12) dan Jumat (25/12). Kedua tersangka yakni SW (28) dan TS (31), keduanya asal Jawa Timur, ditangkap di tempat berbeda, yakni SW di Sidakarya Debpasar Selatan, sedangkan TS di Abiansemal Kabupaten Badung.

"Keduanya mengakui kalau barang haram itu milik bos mereka, yang siap untuk dipasarkan," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Drs I Putu Gde Swastawa, di Denpasar, Senin (28/12).

Tertangkapnya kedua tersangka, diawali dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya orang yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Setelah pihaknya melakukan pengawasan kata Swastawa, akhirnya dilakukan penggeledahan di kamar kos SW dan petugas mendapati SW sedang memecah/membagi narkotika jenis shabu-shabu.

Selain shabu-shabu yang ada di tangan SW, dalam penggeledahan petugas BNN juga menemukan 27 klip plastik berisi kristal bening yang diduga shabu-shabu, serta delapan klip pelastik berisi pil yang diduga ineks. "Total barang bukti yang disita 22,21 gram shabu-shabu dan 5,87 gram ineks," kata Swastawa.

Bersama Kabid Pemberantasan, Drs I Ketut Arta SH, Swastawa mengatakan, dua hari setelah menangkap SW, pihaknya kembali menangkap kurir narkoba, yakni TS. Barang bukti yang diamankan bersama TS berupa shabu-shabu seberat 170,35 gram dan ineks seberat 159,95 gram.

"Para tersangka sedang kami amankan dan diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement