REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Sukabumi masih belum masuk kerja selepas libur Maulid Nabi Muhammad dan Natal. Pasalnya, masih ada beberapa pegawai yang mengambil cuti akhir tahun.
"Kemungkinan beberapa pegawai masih cuti akhir tahun dan dinas ke luar," ujar Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Setda Pemkot Sukabumi Andri Setiawan kepada wartawan Senin (28/12). Hal ini disampaikan selepas memimpin apel pagi di lingkungan Setda Kota Sukabumi.
Dari pantauannya kata Andri, jumlah pegawai yang ikut apel dan hadir tepat waktu pada hari pertama masuk kerja sekitar 80 persen. Jumlah pegawai di lingkungan Setda ditambah instansi lainnya di sekitar seharusnya mencapai sebanyak 364 orang.
Menurut Andri, pemkot akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang bolos tanpa alasan yang jelas. Selain itu bagi PNS yang tidak ikut apel pagi akan dikenakan sanksi pemotongan uang makan. Nantinya, dana tersebut akan disetorkan kepada kas daerah.
Andri mengatakan, pemkot juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi PNS yang melakukan kesalahan berat.Selain memimpin apel pagi, Asda Satu Pemkot Sukabumi itu juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah ruangan di Setda Kota Sukabumi. Ia berharap semua PNS di hari pertama kerja selepas liburan ini bisa optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.