REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Sebanyak 125 bidang sawah yang berada di Kota Tangerang akan tergusur pembangunan jalur Kereta Api (KA) Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Pendataan fisik sawah tersebut hingga saat ini masih terkendala kepemilikan.
Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang Himsar mengatakan, ratusan bidang tanah sawah itu berada di Kelurahan Karanganyar dan Kelurahan Karangsari (Kecamatan Neglasari) serta Kelurahan Belendung (Kecamatan Benda). Pemilik tanah sawah diketahui bukan warga setempat.
"Pemilik tanah sawah adalah warga luar Kota Tangerang. Saat pendataan fisik, ada beberapa perubahan di lapangan yang sifatnya belum pasti," jelas Himsar kepada Republika.co.id di Tangerang, Selasa (29/12).
Perubahan yang dimaksud terkait batas tanah. Akibatnya, ratusan tanah tersebut belum memiliki kepastian data fisik untuk kepentingan pembebasan lahan.
"Karena itu, persentase capaian pembebasan lahan di ketiga kelurahan masih di bawah 15 persen. Akhir Februari 2016, evaluasi data fisik ratusan tanah sawah itu baru akan dilakukan," lanjut Himsar.
Selain 125 tanah sawah, status empat hektare tanah warga terimpit JORR II dan 89 bidang tanah yang menanti status dari kasasi di Mahkamah Agung (MA) belum menemukan kejelasan hingga akhir 2016. Putusan kasasi baru akan keluar pada awal Februari, sementara pendataan tanah terimpit JORR II baru dilaksanakan pada Januari tahun depan.
Sebelumnya, pihak BPN Kota Tangerang belum dapat memastikan target pembebasan lahan dapat selesai sesuai target pada 2016. Hingga akhir tahun ini, baru sebanyak 303 bidang tanah yang sudah dibebaskan atau sekitar 46 persen dari kebutuhan seluruh lahan KA Bandara Soetta.
Jalur KA Bandara Soetta membentang dari Stasiun Manggarai (Jakarta) ke Stasiun Bandara Soetta sepanjang 36,3 kilometer. Untuk membangun jalur tersebut, ada 815 bidang tanah yang dibebaskan PT KAI. Pembangunan jalur akan menggusur permukiman, persawahan, sarana ibadah dan fasilitas umum lain di lima kecamatan Kota Tangerang.
Lima kecamatan yang terimbas pembangunan KA Bandara Soetta adalah Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Batu Ceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari. Ada delapan kelurahan di lima kecamatan tersebut yang terdampak jalur KA bandara.