REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penanganan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Derah Jawa Barat mengalami peningkatan sepanjang 2015.
Selama rentang waktu tersebut, Polda Jabar menangani sebanyak 24 perkara korupsi. Sedangkan pada tahun 2014, jumlah penanganan korupsi oleh Polda Jabar hanya sebanyak 16 perkara.
‘’Penanganan kasus korupsi oleh Polda Jabar meningkat sebesar 50 persen atau delapan kasus dibanding tahun sebelumnya,’’kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto, Rabu (30/12).
Dari jumlah kasus korupsi yang ditangani tersebut, kata Moechgiyarto, penyidik Polda Jabar berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 32.769.597.675. sedangkan pada tahun 2014, jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 11.272.839.877.
Sedangkan penyelesaian kasus korupsi pada tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 53,85 persen (tujuh perkara) dari sebanyak 13 perkara di tahun 2014, menjadi 20 perkara di tahun 2015.
‘’Penanganan kasus korupsi ini menjadi prioritas utama jajaran Polda Jabar. Kami akan terus meningkatkan penanganan kasus korupsi di tahun 2016,’’ujar dia.