Jumat 01 Jan 2016 06:30 WIB

'Harusnya Elit Partai Golkar Berkaca pada Hasil Pilkada Serentak'

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Silaturahmi nasional Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Ahad (1/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Silaturahmi nasional Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Ahad (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan seharusnyapara elite Partai Golkar bisa segera mengakhiri perseteruan yang terjadi antara Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono (AL).

Sebab menurutnya, perseteruan tersebut malah merugikan partai berlambang beringin itu Seperti halnya yang terjadi pada Pilkada serentak 2015, di mana Golkar kehilangan banyak suara.

"Kalau elitenya tidak bisa menyelesaikan dalam keadaan hukum yang terkatung-katung seperti ini, ya sampai kapanpun akan begitu. Padahal kan ini sudah dibuktikan di Pilkada serentak, di mana golkar banyak kehilangan suara," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (31/12).

(Baca: 'Golkar tidak Bisa Disebut Partai Ilegal')

Siti melanjutkan, mestinya para petinggi partai yang identik dengan warna kuning tersebut bisa sama-sama menghormati AD/ART partai. Kedua kubu yang berseteru pun mestinya bisa duduk bersama demi tercapainya kemufakatan.

 

"Partai politik ini kan punya pedoman. Jadi ikutin aja menurut AD/ART-nya konstitusi partai tersebut. Bagaimana masalah-masalah internal itu digodok bersama dan dirumuskan bersama untuk menuju musyawarah mufakat di antara elit yang memiliki para pendukung tadi," jelasnya.

 

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna Laoly telah mencabut SK Kepengurusan Munas Ancol. Pencabutan SK Munas Ancol tersebut juga diiringi berakhirnya masa berlaku kepengurusan Munas Riau pada 31 Desember ini. Akibatnya, Partai Golkar saat ini tidak memiliki kepengurusan yang sah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement