REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) telah meletakan Partai Golkar dalam posisi sulit.
"Ini adalah episode yang paling pelik dan rumit yang dialami oleh Golkar," ucapnya kepada Republika.co.id, Jumat (1/1).
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui telah mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Surat bertanggal 31 Desember 2015 itu menegaskan kepengurusan yang sah kembali kepada Golkar hasil Munas Riau 2009.
Tetapi, SK tersebut tak dibarengi dengan penerbitan surat yang mengesahkan kubu Aburizal Bakrie. Sedangkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Riau berakhir pada 1 Januari 2016.
Celakanya, setelah satu tahun konflik bergulir, Golkar belum memperlihatkan tanda-tanda islah permanen. "Konflik terus berlanjut, islah pun seolah menjauh," ujar dia.