Rabu 06 Jan 2016 18:42 WIB

17 Ton Bawang Ilegal Asal India Dimusnahkan

Bawang Merah
Foto: ANTARA
Bawang Merah

REPUBLIKA.CO.ID, SARILAMAK, SUMBAR -- Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota Sumatera Barat (Sumbar), memusnahkan 17 ton bawang illegal asal India yang diseludupkan melewati salah satu pelabuhan di Riau.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto di Sarilamak, Rabu, mengatakan pemusnahan itu setelah melakukan gelar perkara dengan Balai Karantina Pertanian kelas I Padang.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penangkapan dari tiga perkara berbeda. Mereka ditangkap saat membawa bawang dari India dan menurut rencana akan diantar ke sejumlah tempat di Sumbar," kata dia.

Barang yang diamankan petugas dalam sebuah operasi pada (24/12), dimusnahkan dengan cara ditimbun di Halaman Belakang Mapolres setempat pada Rabu (6/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, kata dia, saat gelar perkara dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang disepakati bahwa permasalahan itu ditangani oleh Balai Karantina sebab tersangka tidak ditemui saat petugas melakukan razia. Pihaknya saat melakukan razia hanya mengamankan sopir truk. Dengan demikian barang bukti untuk dimusnahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement