REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Komisi Yudisial. Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPK, Agus Rahardjo meminta agar komisioner Komisi Yudisial (KY) dapat menjaga kehormatan hakim.
Agus menilai hal tersebut sangat penting agar pengadilan lebih baik dan bersih dari permainan suap. Sehingga, lanjut dia, putusan yang keluar pun tidak memihak.
"KPK selalu berhadapan dengan penegak hukum lainnya di pengadilan, misalnya saat praperadilan. Ada kepentingan bagi kami agar hakim bisa berkelakuan baik dan menjaga kehormatannya," kata Agus di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Agus mengakui KPK juga berniat untuk membangun koordinasi dan kerja sama yang kuat dengan penegak hukum lainnya. Menurut dia, tugas pemberantasan korupsi bukan hanya dilakukan oleh KPK.
"Kami juga sangat membutuhkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ujar Agus.
Secara terpisah, Komisioner KY Maradaman Harahap mengatakan pertemuan itu juga menjadi momen untuk bertukar informasi bagi kedua pihak.
"Pertemuan hari ini sebagai silaturahmi yang baik," katanya.