REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menilai pimpinan DPR RI berpihak jika menyetujui dan melantik Ade Komaruddin menjadi ketua DPR RI sebelum persoalan internal Partai Golkar selesai.
"Ade Komarudin diusulkan menjadi calon ketua DPR RI pengganti Setya Novanto oleh Partai Golkar hasil Munas Bali," kata Mahyudin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (7/1).
Menurut Mahyudin, setelah putusan Mahkamah Agung (MA) dan dicabutnya SK Menkumham yang mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, maka saat ini baik DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta maupun DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, sama-sama tidak sah.
Dalam SK Menkumham tersebut, kata dia, isinya ada diktum yang menyebutkan mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta dan mencabut SK DPP Partai Golkar hasil Munas Pekanbaru. "Kalau sekarang, Menkumham mencabut SK yang mengesahkan Partai Golkar hasil Munas Jakarta, maka kembali ke Partai Golkar hasil Munas Pekanbaru," katanya.
Persoalannya, kata dia, DPP Partai Golkar hasil Munas Pekanbaru sudah domisioner per 31 Desember 2015 dan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali belum ada SK pengesahannya dari Menkumham. Karena itu, kata dia, DPP Partai Golkar hasil Munas Bali belum berhak mengusulkan calon ketua DPR RI pengganti Setya Novanto.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan agar pimpinan DPR RI dapat bersabar hingga Partai Golkar dapat menyelesaikan persoalan internalnya. Mahyudin juga mengimbau seluruh elite Partai Golkar agar memiliki kesadaran dan komitmen untuk segera menyelenggarakan Munas, untuk menyatukan Partai Golkar yang terbelah.
"Jika Munas islah dapat segera berlangsung, maka persoalan Partai Golkar dapat segera selesai," katanya.