Sabtu 09 Jan 2016 06:01 WIB

JK Sarankan PPP Rekonsiliasi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan sambutannya dalam penutupan perdagangan saham terakhir tahun 2015 di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (30/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan sambutannya dalam penutupan perdagangan saham terakhir tahun 2015 di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Keputusan (SK) Pengesahan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya resmi dicabut oleh Menteri Hukum dan HAM, Rabu (7/1). Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyarankan agar baik PPP maupun Partai Golkar melakukan rekonsiliasi agar kisruh kepengurusan di internal partai segera berakhir.

"Ya harus rekonsiliasai, lihat realistisnya, jangan lihat hukumnya saja. Semua dong, PPP, harus rekonsiliasi," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/1).

Seperti diketahui, SK Pengesahan PPP hasil muktamar Surabaya resmi dicabut Menteri Hukum dan HAM. Dengan pencabutan ini, dua muktamar VIII PPP (Surabaya dan Jakarta) tidak memiliki legalitas.

Menurut Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuzy (Romi) pencabutan SK Surabaya menjadi momentum untuk islah di internal partai berlambang Ka’bah ini. Seruan islah diakui Romi berdatangan dari sesepuh PPP.

Namun, dengan pencabutan SK Surabaya, jalan untuk islah dipastikan akan dilaksanakan untuk mempercepat penyelesaian konflik PPP. Berdasarkan, hasil putusan Mahkamah Partai, muktamar PPP memang seharusnya dilaksanakan tahun 2015. Bukan di tahun 2014. Artinya, sampai saat ini muktamar PPP belum dilaksanakan.

Romi menambahkan, selanjutnya jalannya organisasi PPP akan dikembalikan pada kepengurusan hasil muktamar Bandung. Yaitu, Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum dan Romahurmuzy sebagai Sekretaris Jenderal.

Namun, saat ini, Suryadharma Ali masih berhalangan hadir karena kasus hukum. Kepemimpinan akan dipegang oleh pengurus DPP yang dimandatkan sesuai AD/ ART. Kepengurusan hasil muktamar Bandung ini akan menjalankan mekanisme untuk seluruh pihak terkait di DPP PPP.

Dalam usulan yang diterima oleh pihak Romi, sesepuh PPP meminta untuk menggelar muktamar VIII agar dapat dilakukan penyatuan seluruh kader PPP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement