REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengamankan dua orang terduga tersangka perekrut dokter Rica Tri Handayani yang bersama anaknya Zafran Alif Wicaksono dikabarkan hilang sejak 30 Desember 2015.
Saat turun dari bus Brimob di Markas Polda DIY, Senin pukul 16.00 WIB, dua terduga tersangka bernisial E dan V dikawal ketat Tim Gegana bersenjata lengkap. Bersama mereka juga terlihat dokter Rica dengan menggendong anak balitanya Zafran Alif Wicaksono, serta tiga orang lainnya bernisial E, N dan M yang sama-sama merupakan korban rekrutan E dan V.
"Berhasil kami temukan pada Jam 06.00 Wita di Bandara Kota Waringin Barat, Pangkalan Bun," kata Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta DIY Brigadir Jenderal Polisi Erwin Triwanto dalam jumpa pers di Yogyakarta, Senin (11/1).
Erwin mengatakan hingga saat ini Kepolisian masih belum mengetahui pasti motif terduga tersangka E dan V dalam merekrut dan membawa pergi dokter Richa, serta tiga warga asal Boyolali berinisal E, N dan M tersebut, sebab mereka masih bungkam saat dimintai keterangan. "Mereka masih memilih tutup mulut," kata dia.
Kendati demikian, menurut Erwin setidaknya pihak Kepolisian telah memiliki beberapa petunjuk kunci dari surat dokter Richa yang ditinggalkan untuk suaminya sebelum dikabarkan menghilang. Dalam surat itu terungkap bahwa mereka ingin membangun suatu perdaban baru yang lebih baik yang diridhoi Allah SWT.
Di dalam surat itu pula tertulis niatan mereka untuk memenuhi kewajiban manusia sebagai hamba Allah SWT, sesuai cipta dan karsa yang dimiliki. "Itulah kata kunci yang berhasil kami ungkap berdasarkan surat yang disampaikan kepada suaminya," kata dia.