Selasa 12 Jan 2016 16:24 WIB

Sekda Jabar: Realisasi Tol Bocimi Hukumnya Jihad

Rep: arie lukihardianti/ Red: Taufik Rachman
Jalan tol
Foto: M Syakir/Republika
Jalan tol

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta seluruh pihak bahu membahu mempercepat jalan tol Bogor-Ciawi-sukabumi (Bocimi) seksi I. Agar, bisa dioperasikan di pertengahan Juni 2017.

Menurut Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, saat ini pembangunan jalan tol Bocimi masih dalam tahap pembebasan lahan. Dimana tahap pembebasan lahan untuk di wilayah Kota Bogor sudah hampir mencapai 100 persen.

Iwa menilai, penyelesaian pembangunan jalan tol Bocimi sangatlah penting. Karena, pembangunan tol ini sudah lama direncanakan."Jadi jihad hukumnya untuk menyelesaikan tol Bocimi, karena ini sudah lama dan sangat ditunggu oleh masyarakat," ujar Iwa, Selasa (12/1).

Menurut Iwa, untuk Bogor tahapan pembebasan lahannya hampir 100 persen, atau sekitar 98,44 persen. Jadi sisanya  tinggal 1,36 persen saja. "Namun demikian sisanya ini akan segera dituntaskan," katanya.

 

Menurutnya sebagai solusinya apabila dalam proses tidak bisa selesai karena proyek ini tidak bisa menunggu, pihaknya akan melakukan konsinyasi ke pengadilan. "Dari Pemkot Bogor pun sudah lakukan koordinasi ke pengadilan dan pengadilan merespon, maka pembangunan tidak boleh terhenti di kota bogor," katanya.

Saat ini, kata Iwa, tim pembebasan lahan jalan tol Bocimi khususnya yang di Kota Bogor sedang melakukan pendekatan kepada para pemilik lahan yang belum sepakat. Namun demikian bila tidak ada kesepakatan maka tim pembebasan lahan pun akan membawa hal itu pada proses konsinasi dan jalur pengadilan.

"Kita perlu kerja cepat, tidak ada waktu lagi, makanya kalau tidak ada kesepakatan, kita lakukan konsinasi ke pengadilan," katanya.

Jadi, kata dia, pembebasan lahan bisa terus dilakukan sambil menunggu keputusan pengadilan. Sehingga, proses pembangunan bisa cepat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement