REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi massa Gafatar yang menyebabkan sejumlah orang hilang juga memakan korban di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Tjahjo mengatakan di Kemendagri ormas Gafatar merupakan organisasi yang terlarang karena telah menelan banyak korban. "Telaah dari dirjen kami, kalau memang arahnya seperti itu, itu sudah terlarang, banyak korban. Dari Kemendagri juga ada korban dan hilang," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (12/1).
Ia mengatakan saat ini Kemendagri sedang melacak keberadaan karyawannya yang terlibat Gafatar dan tidak diketahui keberadaannya.
Tjahjo juga mengatakan ormas Gafatar tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sebagai organisasi yang resmi.