Rabu 13 Jan 2016 12:15 WIB

Kemenag: Ajaran Gafatar Menyesatkan

Pengurus Gafatar saat pelantikan
Foto: gafatar.org
Pengurus Gafatar saat pelantikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin, menyatakan, ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah sesat dan menyesatkan umat Islam sehingga harus diwaspadai.

Organisasi itu tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag), tapi justru pengikutnya mendaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri sehingga ia belum dapat menentukan sikap menghentikan aktivitasnya.

(Baca: Gafatar Terdaftar Resmi di Kesbangpol Jambi)

Amin mengaku prihatin belakangan ini banyak warga, khususnya umat Islam, menjadi korban dari kegiatan organisasi tersebut. Dia menyatakan, bukan hanya kalangan cendekiawan atau terpelajar, dari kalangan "akar rumput" hingga pegawai negeri sipil pun menjadi sasaran untuk dijadikan pengikut organisasi itu.

Organisasi tersebut juga menjadikan kalangan orang muda sebagai sasaran rekrutmen. Gafatar dalam aktivitasnya berselubung menjalankan aksi sosial, tapi di sisi lain dalam aspek ajaran sudah melenceng dari Islam.

Dampak dari aktivitas Gafatar sudah dirasakan masyarakat, di antaranya keluarga ada yang kehilangan anggotanya. Laporan ke pihak kepolisian tentang hal ini pun makin banyak.

"Saya pantau terus. Kita belum melakukan rapat perihal ini. Tapi, pihaknya bukan bararti tinggal diam," kata Amin, Rabu (13/1).

Sejauh ini, Kemenag belum melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait aktivitas organisasi tersebut. Ia mengimbau umat Islam berhati-hati jika ada pihak yang mengajak untuk ikut aliran atau ajaran tidak umum, di luar ajaran Islam sebagaimana mestinya, seperti tidak menjalankan shalat yang ada dalam rukun Islam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement