REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu anggota DPR RI pada Pada Rabu (13/1) malam.
Penangkapan itu diduga kuat dilakukan terhadap anggota DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP). Anggota Komisi V itu diduga terjerat kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Berdasarkan ruang lingkupnya, Komisi V DPR RI memang bermitra dengan Kemenpupera, termasuk dalam melakukan pengawasan pada proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Kemenpupera. Damayanti diduga terkait dengan kasus suap dalam proyek pembangunan jalan raya di wilayah Indonesia Timur.
Damayanti dikenal sebagai salah seorang kader muda PDIP. Di struktur DPP PDIP, perempuan berusia 46 tahun itu menjabat sebagai kepala Departemen Pertanian dan Perikanan DPP PDIP.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Damayanti berhasil menjadi anggota DPR RI usai meraih suara terbanyak dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Damayanti menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 usai berhasil memperoleh 75.657 suara.
Selain sebagai anggota DPR, wanita kelahiran Jakarta itu juga dikenal sebagai pengusaha konstruksi dan pekerjaan umum.
Damayanti menduduki jabatan sebagai komisaris di PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan dengan Kemenpupera) dan di PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa). Tidak hanya itu, pengalaman Damayanti di sektor infrastruktur memang bisa dibilang cukup panjang.
Berdasarkan daftar riwayat hidup Damayanti di KPU, perempuan yang mengaku gemar membaca buku-buku Bung Karno itu pernah menjabat sebagai sekretaris direktur Ciliwung Cisadane Kementerian PU, sekretaris direktur jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU.
Sementara di dunia politik, perempuan yang lahir pada 2 November itu telah mengikuti pendidikan guru kader PDIP angkatan I dan mengikuti pelatihan pertanian yang pernah diselengarakan PDIP.
Namun, prestasi yang paling mencolok adalah keterlibatan Damayanti dalam sejumlah tim pemenangan pasangan calon yang diusung PDIP di sejumlah daerah.
Eksponen aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu sempat menjadi tim pemenangan pilkada di Gianyar, Kota Salatiga, Pemalang, Kota Tegal, Kota Magelang, DKI Jakarta (Jokowi-Ahok), dan terakhir di Brebes, asal dapilnya.
Berbagai pengalaman politik ini pun akhirnya membuat Damayanti berani maju untuk bertarung menuju DPR RI lewat Dapil Jateng IX.
Namun, berbagai deretan pengalaman politik dan prestasi-prestasi yang berhasil ditorehkan Damayanti agaknya bakal berakhir sia-sia pascapenangkapan yang dilakukan KPK.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan sikap PDIP bilamana ada kadernya yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
''Bilamana melibatkan anggota dewan dari PDIP, maka partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian, yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi,'' ujar Hasto.