Jumat 15 Jan 2016 06:45 WIB

PDIP Jabar: Pecat Kader Korupsi

Damayanti Wisnu Putranti
Damayanti Wisnu Putranti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto mengatakan, seluruh kader partainya yang melakukan korupsi harus ditindak tegas, seperti dipecat sebagai kader partai.

"Sejak dulu kami mendukung langkah pemberantasan korupsi terlebih pada rapat kerja nasional (rakernas) kemarin Ibu Megawati menekankan hal tersebut," kata Waras Wasisto ketika dimintai tanggapannya tentang operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap seorang anggota DPR RI berinisial DWP, di Bandung, Kamis (14/1).

Ia mengatakan, sikap tegas partai ini tidak hanya berlaku bagi anggota dewan, tapi untuk seluruh kader partai yang berada di luar lembaga legislatif. "Dan, kami berharap seluruh kader dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan korupsi," ujarnya.

Dia menuturkan, sejak tiga minggu lalu, seluruh kader PDIP sudah diberikan arahan yang jelas untuk tidak melanggar hukum terlebih korupsi. Namun, sanksi pemecatan ternyata tidak membuat efek jera bagi sang pelaku.

Pada Rabu (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota Komisi V DPR RI yang diduga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. OTT tersebut terkait dengan dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum. KPK juga mengamankan mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 5 DWP yang diduga milik Damayanti Wisnu Putranti.

(Baca Juga: Kronologi Penangkapan Damayanti Wisnu Putranti)

Reuters Ungkap Telegram Bahrun Naim Soal Rencana Teror di Jakarta

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement