REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kader PDI Perjuangan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di-bully di media sosial. Di halaman Facebook yang diyakini milik Damayanti, sejumlah pengguna sosial merundungnya. "O, yang ditangkap Kamu...," tulis salah satu pengguna di foto yang diunggah Damayanti.
Foto itu bukan baru. Foto saat Damayanti bersama politikus PDIP lainnya, Ganjar Pranowo, diunggah pada 25 Maret 20013. Saat itu, ia belum dilantik sebagai anggota DPR RI 2014-2019. "Aduh neng, batal dech aku ngelamarmu," tulis akun yang lain.
"Kau kira mantang-menang kader Partai Pengusaha bisa bebas ditangkap KPK, selamat menempati kamar 2 x 1,5 meter di Pdk Bambu. Makan tu hasil pencariannya," tulis seorang pengguna.
Sementara itu, akun Instagram yang diyakini milik kader PDIP itu lenyap. Sebelumnya di akun tersebut, sejumlah pengguna media sosial turut merundung Damayanti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.
Damayanti diduga telah menerima suap dari pihak swasta yang berinisial DES, UWI, serta AKH. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara atau ekspose atas hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik.
Baca juga, KPK Tetapkan Anggota FPDI P Damayanti Wisnu Putranti Tersangka Suap.