Sabtu 16 Jan 2016 10:38 WIB

Jelang Lima Tahun Jatuhnya Mursi, Mesir Tangkap Sejumlah Aktivis

Rep: gita amanda/ Red: Taufik Rachman
Mohamed Mursi (tengah) melambaikan tangan ke para pendukungnya saat ditahan oleh anggota keamanan presiden di Tahrir Square, Kairo, Mesir, pada 29 Juni 2012. (file foto).
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Mohamed Mursi (tengah) melambaikan tangan ke para pendukungnya saat ditahan oleh anggota keamanan presiden di Tahrir Square, Kairo, Mesir, pada 29 Juni 2012. (file foto).

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO -- Pemerintah Mesir menangkap sejumlah aktivis dua pekan sebelum ulang tahun kelima, pemberontakan yang menyebabkan penggulingan Hosni Mubarak pada 25 Januari.

Dilansir Al-Arabiya, Jumat (15/1), menurut pengacara Mukhtar Munir tiga aktivis ditangkap. Mereka termasuk dokter terkemuka Taher Mokhtar ditahan setelah polisi menggerebek apartemen mereka di pusat kota Kairo pada Kamis (14/1).

Kerabat penyair Omar Hazek mengatakan, Hazek ditahan sebentar dan dilarang meninggalkan negara itu. Menurut pernyataan dari situs, Masr al-Arabia, Ia ditahan setelah pasukan keamanan menyerbu kantor mereka pada hari Kamis.

Mesir telah meluncurkan tindakan keras yang luas pada kelompok Ikhwanul Muslimin dan aktivis sekuler sama sejak 2013 penggulingan Presiden Mohammed Mursi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement