Senin 18 Jan 2016 10:15 WIB

Puluhan Warga Sukabumi Kembali Keracunan

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
keracunan makanan
Foto: ANTARA/ Saiful Bahri
keracunan makanan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Peristiwa keracunan kembali menimpa warga Kabupaten Sukabumi. Kali ini dialami puluhan warga di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak Ahad (18/1).

Warga mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan dalam acara syukuran atau haul salah seorang warga di Kampung Bojong Kaung, Desa Girijaya, Nagrak pada Ahad pagi.

Informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, data sementara warga yang keracunan sebanyak 84 orang.

Saat ini korban keracanan datang secara bergelombang ke Puskesmas Girijaya dan sebagian dirujuk ke RSUD Sekarwangi Kecamatan Cibadak.

"Data sementara ada 84 warga yang keracunan," ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid kepada Republika di Puskesmas Girijaya Senin (18/1).

Jumlah ini kemungkinan bertambah banyak karena dikhawatirkan masih ada warga yang belum dibawa ke puskesmas.

Menurut Harun, dari 84 orang korban keracunan sebanyak 42 orang dirawat di Puskesmas Girijaya. Mereka dirawat di selasar puskesmas dan sebagian di tenda terbuka yang ada di halaman puksesmas.

"Sebanyak sepuluh korban lainnya dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya membutuhkan penanganan serius," cetus Harun.

Sementara sisanya sebanyak 34 orang menjalani rawat jalan. Dugaan awal ujar Harun, warga mengalami keracunan pangan dan makanan.

Gejala yang dialami misalnya pusin, mual-mual, muntah, dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan dalam acara syukuran.

Sebelumnya, kasus keracunan massal juga terjadi di Desa Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi pada 6 Januari 2015 lalu. Dalam peristiwa itu sebanyak 118 warga mengalami gejala keracunan dibawa ke puskesmas dan rumah sakit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement