REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Sawah Besar,Jakarta mengamankan seorang pelaku pembuat ijazah palsu berinisial J (47), di Jalan Lautze Dalam, Senin.
"Pengintaian dilakukan berdasarkan laporan warga, yang mengira rumah J menjadi markas jaringan teroris," ujar Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Ronald Purba di kantornya, Senin.
Kompol Ronald Purba menerangkan, laporan ini dilayangkan warga karena curiga terhadap rumah J, yang kerap didatangi orang tidak dikenal.
Sejumlah warga menduga rumah tersebut digunakan sebagai tempat perakitan bahan peledak, yang mana kekhawatiran itu juga muncul setalah adanya aksi teror yang terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta, pada Kamis (14/1), kata Ronald.
Dari informasi yang didapatkan ini, lanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan pengintaian terhadap rumah yang terletak di Kecamatan Sawah Besar tersebut.
"Ternyata rumah itu tempat pembuatan ijazah palsu dan tidak tergabung dengan jaringan teroris," kata Kompol Ronald.
Menurut Ronald, setelah diamankan pihaknya, pria ini diketahui sudah setahun menerima pesanan pembuatan bukti keterangan lulus sekolah tersebut. Ia juga menambahkan, hingga kini, J mengaku telah membuat puluhan ijazah palsu pada tingkat SMA dan SMK.
"Pesanan ijazah palsu ini dikenakan tarif rata-rata sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta," ujarnya.
Atas perbuatannya, J disangkakan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan dokumen otentik.