REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, setiap lurah memiliki tanggung jawab untuk memastikan wilayahnya bebas dari peredaran narkoba. Ia pun menegaskan, akan menindak lurah yang tak paham wilayahnya sehingga menjadi 'kampung narkoba'.
Ahok mengatakan, dalam kasus Berlan, sebaiknya lurah berperan lebih aktif. Sebagai pengayom di wilayahnya, lurah diharapkan mampu mengetahui seluk-beluk wilayahnya, bahkan pada segi kriminalitasnya.
Dengan demikian, jika muncul suatu kasus pengeroyokan pada polisi, seperti di Kampung Berlan, lurah bisa mudah mencari akar masalahnya. Kata Ahok, Lurah sudah diperintahkan untuk memberhentikan RT dan RW di lingkungannya jika tak menuruti perintah.
"Itu balik lagi ke lurahnya, saya sudah bikin pergub supaya lurah bisa pecat RT dan RW yang enggak peduli dengan masyarakat," katanya kepada wartawan, baru-baru ini.
Ahok merasa lebih baik menunjuk warga lainnya yang peduli lingkungan dibandingkan jabatan RT dan RW dipegang orang yang tidak tepat. Di sisi lain, Ahok sudah muak dalam membina warga di lingkungan padat penduduk. Apalagi, dalam masalah narkoba, Ahok menegaskan lebih baik diberantas saja.
"Pembinaan sih sudah, tapi kalau narkoba, ya tangkap saja dan binasakan," ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Ahok mendukung penuh jika kepolisian mengadakan penggerebekan di wilayah-wilayah yang rawan narkoba. Ia meminta kepolisian tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan narkoba, seperti di Kampung Ambon.
"Dulu Kampung Ambon kan seru penggerebekannya. Saya dukung gerakan polda," katanya menjelaskan.