Jumat 22 Jan 2016 14:32 WIB

Menag Minta Umat Islam Rangkul Eks Gafatar

Rep: C25/ Red: Achmad Syalaby
Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan anggota atau mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terus menuai polemik. Bahkan, pembakaran rumah dan pengusiran anggota atau mantan anggota Gafatar telah terjadi di daerah.

(Baca: Gafatar Terus Bermetamorfosis).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sebesar apapun perbedaan yang ada di antara masyarakat, termasuk perbedaan agama, jangan persulit keadaan dengan tindakan kekerasan. Apalagi tindak kekerasan dilakukan dengan melakukan pembakaran terhadap rumah tinggal, yang akan menyulitkan hidup dari saudara sebangsa sendiri.

"Anggota-anggota Gafatar itu adalah saudara kita, jadi sebaiknya cara kita dengan merangkul mereka," kata Lukman, Jum'at (22/1).

Ia menjelaskan cara-cara yang seharusnya dilakukan umat Islam adalah dengan melakukan pembinaan kepada mereka, dan melakukan dialog agar mereka mendapatkan pemahaman. Maka itu, Lukman meminta Muslim di seluruh Indonesia dapat  menahan diri, dan tidak lagi melakukan tindakan-tindakan berbau kekerasan.

Terkait pembakaran rumah anggota Gafatar yang terjadi di Mempawah, Lukman menegaskan tindakan itu merupakan perilaku yang tidak akan ditolerir oleh agama apapun, termasuk Islam. Kekerasan apalagi pembakaran, lanjut Lukman, bukanlah cara umat Islam dan bangsa Indonesia dalam menghadapai maupun menyelesaikan masalah.

Sebelumnya, pembakaran terjadi dan menimpa rumah sejumlah orang yang dikatakan sebagai mantan anggota organisasi Gafatar di Mempawah. Selain pembakaran, penduduk yang kesal turut mengusir ratusan orang yang sempat menjadi anggota Gafatar, untuk ke luar dari Mempawah. 

(Baca: Eks Gafatar Jangan Khawatir Dipulangkan).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement