Jumat 22 Jan 2016 19:14 WIB

Menag Ajak Umat Islam Rangkul Mantan Anggota Gafatar

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak masyarakat terbuka dengan bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan berupaya merangkul mereka menuju kesamaan cara pandang, kendati organisiasi ini difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Katakanlah fatwa dilarang, jadi bentuk pelarangan itu adalah untuk paham keagamaannya, bukan kita nanti menafikan mereka sebagai sesama saudara kita," kata Lukman di Jakarta, Jumat, (22/1).

Dia mengatakan jangan karena larangan kemudian hak-hak bekas Gafatar sebagai manusia dan sesama saudara sebangsa kemudian tidak dipenuhi atau diabaikan.

"Itu bukan cara kita menerapkan ajaran agama. Jadi yang dilarang adalah pahamnya," kata dia menjelaskan jika Gafatar benar diputuskan sesat oleh MUI.

Seharusnya, kata dia, tugas masyarakat umum itu mengayomi mereka dan memberi pemahaman bekas Gafatar agar tidak mengikuti paham yang keliru.

Menurut Lukman, Gafatar bukan merupakan sesuatu yang baru di Indonesia. Organisasi ini merupakan sesuatu yang pernah ada tapi mereka melakukan metamorfosis dengan berbagai organisasi dari kegiatan keagamaan menjadi gerakan sosial kemasyarakatan.

Sejauh ini, lanjut dia, MUI masih mendalami Gafatar sementara keputusan soal fatwa terhadap organisasi ini akan segera terbit.

"Inilah saatnya MUI bisa mengeluarkan fatwa sehingga umat Islam di Indonesia bisa mendapatkan pemahaman jelas menyikapi gerakan seperti itu," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement