REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menangkap 19 orang yang diduga terlibat pengeboman dan penembakan di Jalan Thamrin, Kamis (14/1) kemarin. Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu dilepaskan.
"Semuanya, 18 orang itu kita tetapkan tersangka," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Rupatama Mabes Polri, Jumat (22/1).
Dari 18 tersangka tersebut, enam di antaranya dibon (dipinjam) dari Lapas Nusakambangan dan Tangerang. Kemudian enam tersangka lainnya terkait dengan peristiwa bom Sarinah.
Keenam orang yang terkait bom Sarinah tersebut antara lain DS ditangkap di Cirebon. DS berperan memberikan tabung gas sebagai pembungkus bom.