Jumat 22 Jan 2016 20:52 WIB

Polri Tetapkan 18 Tersangka Bom Sarinah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menangkap 19 orang yang diduga terlibat pengeboman dan penembakan di Jalan Thamrin, Kamis (14/1) kemarin. Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu dilepaskan.

"Semuanya, 18 orang itu kita tetapkan tersangka," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Rupatama Mabes Polri, Jumat (22/1).

Dari 18 tersangka tersebut, enam di antaranya dibon (dipinjam) dari Lapas Nusakambangan dan Tangerang. Kemudian enam tersangka lainnya terkait dengan peristiwa bom Sarinah.

Keenam orang yang terkait bom Sarinah tersebut antara lain DS ditangkap di Cirebon. DS berperan memberikan tabung gas sebagai pembungkus bom.