REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi menyatakan, kekerasan anak terutama di lingkungan sekolah sangat tinggi.
Hal ini diungkapkannya berdasarkan data The International and International Center for Research on Women (ICRW) 2015 yang menyebutkan 84 persen anak mengalami kekerasan di sekolah.
“Ini tanda perundungan atau bullying semakin subur di Indonesia,” ujar pria yang biasa disapa Kak Seto ini kepada Republika.co.id, Senin (25/1).
Bahkan, kekerasan ini sudah mencapai tingkat sekolah terkecil, yakni Taman Kanak-kanak (TK). Kak Seto juga menyatakan temuan salah satu mahasiswanya terkait kekerasan pada siswa Sekolah Dasar (SD) di Jawa Barat.
Temuan tersebut menyebutkan sebanyak 60 hingga 70 persen anak SD Jawa Barat mengalami perundungan. Sementara pada pandangan beberapa orangtua, lanjut dia, kekerasan dengan teman sebaya dianggap hal biasa. Dengan kata lain, tindakan kekerasan ini sudah dianggap tradisi oleh mereka.
Hal ini diungkapkannya mengingat pengalamannya ketika berkunjung di beberapa sekolah yang dihadiri para orangtua siswa. Di samping itu, Kak Seto berpendapat, pembiaran ini juga tidak hanya muncul dari orangtua. Namun pembiaran ini juga disebabkan oleh sikap para pendidiknya yang terkesan tidak peduli.
Menurut Kak Seto, tindakan perundungan bisa terbentuk karena banyak hal. Salah satunya adalah anak yang mengalami kekerasan baik dari orangtua maupun gurunya. Kurikulum padat dan banyaknya tugas mampu membuat anak stress yang kemudian menyebabkan anak lebih agresif.
Dengan kata lain, sikap agresif ini biasanya disalurkan mereka melalui tindakan bullying terhadap teman sebaya lainnya. Dengan adanya Program Sekolah Aman Anti Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Kak Seto berharap, perundungan siswa sekolah bisa berkurang.
Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini dianggap langkah tepat dalam menanggulangi dan mencegah kekerasan pada anak. Menurut dia, pencegahan dan penanggulangan kekerasan memang harus melibatkan banyak pihak termasuk siswanya sendiri.
“Kalau perlu ajak siswa untuk sama-sama menyatakan anti perundungan pada anak,” jelas Kak Seto.