Senin 25 Jan 2016 21:08 WIB

Soal Gafatar Masih Dibahas Komisi Pengkajian MUI

MUI
Foto: ROL/Fian Firatmaja
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia saat ini dalam tahap penelitian keterikatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan pendiri Al qiyadah Al islamiyah, Ahmad Mussadeq, kata Wakil Ketua Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Syafiq Hasyim.

"Gafatar masih didalami seperti apa kedudukannya," kata Syafiq di Jakarta, Senin (25/1).

Maka dari itu, Syafiq mengatakan pihaknya masih dalam tahap menelaah Gafatar, sehingga nantinya akan ada publikasi Gafatar sesat atau tidak oleh MUI. Sementara fatwa untuk Ahmad Mussadeq dengan ajarannya yang mencampuradukkan ajaran agama Yahudi, Kristen dan Islam sebelumnya telah ada yaitu sesat dan menyesatkan.

Menurut dia, ada kemungkinan Gafatar diputuskan sesat karena Mussadeq menjadi salah satu petinggi di organisasi Gafatar.

Di lain hal, kata dia, MUI juga bisa mengeluarkan fatwa tidak sesat bagi Gafatar. Kendati demikian, Syafiq meminta agar pemerintah terutama unsur aparat keamanan agar dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pascapenerbitan fatwa soal Gafatar terlebih jika difatwa sesat oleh MUI.

"MUI mengeluarkan fatwa meski dalam eksekusi di lapangan itu bukan ranah MUI. Seperti Gafatar ini agar pihak keamanan lebih sigap," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin mengatakan pihaknya akan mengumumkan fatwa soal Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar pada awal Februari.

"Soal Gafatar sedang dibahas komisi pengkajian MUI. Nanti akan diberikan keterangan pada awal Februari," kata Din.

Sementara itu, para mantan pengurus Gafatar menegaskan organisasi tersebut bukan organisasi keagamamaan, melainkan bergerak di ranah sosial kemasyarakatan. Beberapa programnya adalah pelatihan dan pemberdayaan masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement