REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) telah mengagendakan pertemuan dengan sejumlah mahasiswa terkait organisasi Study Group and Resources Center on Sexuality Studies (SGRC). Pertemuan ini akan membahas sikap UI terkait penggunaan nama dan logo UI oleh SGRC.
Menurut Kepala Kantor Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti, Rektorat UI yang akan memanggil para mahasiswa tersebut. Pertemuan itu nantinya lebih bersifat kekeluargaan dan mengedepankan musyawarah mufakat.
''Jelas dong (upaya pertemuan itu), agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat. Rencananya (pertemuan) itu dilakukan sekitar minggu-minggu ini,'' kata Rifelly kepada Republika.co.id, Selasa (26/1).
Kendati begitu, terkait tanggal dan waktu pelaksanaan pertemuan tersebut, Rifelly mengungkapkan, masih akan menunggu keputusan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UI, Bambang Wibawarta. Pertemuan akan berlangsung tertutup di internal UI.
''(Pertemuan itu) untuk memberikan pengertian bahwa mereka tidak boleh menggunakan nama UI dan lambang UI,'' katanya. (Tolak LGBT, Mahfud MD tak Takut Di-Bully).
Rifelly menambahkan, sebenarnya tidak ada peraturan kemahasiswaan yang dilanggar oleh para mahasiswa-mahasiswa yang membentuk SGRC tersebut. Namun, masih ada bentuk pelanggaran yang lain, yaitu pelanggaran organisasi dengan menggunakan nama dan logo UI tanpa seizin dari pihak Rektorat ataupun dari pihak Dekanat.
Sebelumnya, kelompok SGRC ini menyita perhatian publik usai poster mereka soal konseling dan edukasi terhadap kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) beredar di dunia maya. Selain di UI, SGRC juga kini berdiri di kampus UIN Jakarta.