Rabu 27 Jan 2016 17:43 WIB

30 Bandara di Indonesia Tidak Aman

Rep: c36/ Red: Nidia Zuraya
Bandar udara (ilustrasi)
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Bandar udara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, mengatakan hingga saat ini ada sekitar 30 bandara yang masih harus ditingkatkan standar keamanannya. Pihaknya segera mendorong penambahan jumlah pos polisi di bandara-bandara tersebut. 

"Pengamanan di 30 bandara itu harus ditingkatkan sesuai dengan standar inrernasional. Jadi bukan bandaranya yang tidak layak," jeals Jonan kepada wartawan usai menghadiri Rapim Polri di Jakarta, Rabu (27/1). 

Jonan menjelaskan, kondisi runway dan pagar pembatas bandara menjadi beberapa penyebab status bandara yang tidak aman. Selain itu, belum semua bandara memiliki pos polisi yang memadai.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat rekomendasi terkait peningkatan keamanan bandara. "Segera kami layangkan surat kepada Kapolri tentang rekomendasi penambahan pos polisi di bandara. Jika Kapolri sepakat, kami koordinasikan dengan bandara-bandara untuk tindak lanjutnya. Rencananya akan ada peraturan menteri untuk hal ini," lanjut dia.

Saat ini, terdapat 234 bandara di Indonesia. Saat disinggung tentang bandara mana saja yang belum aman, Jonan tidak memberikan contoh secara detail.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement