REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Camat Bandung Kulon Dadan Haeri Guratman menyayangkan adanya pemasangan spanduk penolakan atas kaum lesbi dan homo. Menurutnya, isi spanduk itu dapat memicu konflik karena isunya sensitif.
"Kita mengingatkan kepada FPI tolong hati-hati jangan sampai kemakan isu. Ini bahaya juga karena bisa salah sasaran," kata Dadan saat ditemui di kantor Kecamatan Bandung Kulon, Bandung, Rabu (27/1).
Pantauan Republika.co.id, spanduk penolakan atas kaum lesbi dan homo terpampang di sebuah tembok di Jalan Cijerah Cigondewah, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat. Pemasangan spanduk tersebut didasari atas keresahan masyarakat karena di sekitar wilayah tersebut banyak terdapat lesbi.
Spanduk tersebut bertuliskan 'Lesbi & Homo Dilarang Masuk ke Wilayah Kami!!'. Di samping spanduk terdapat logo ormas Front Pembela Islam (FPI) mewakili DPC FPI Bandung Kulon. (Ini Alasan FPI Pasang Spanduk Penolakan LGBT).
Menurut Dadang masalah LGBT merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat untuk membina. Untuk mengantisipasi aksi anarkis, ia sudah berkoordinasi dengan FPI untuk segera mencopot spanduk yang ternyata sudah dipasang sekitar lima bulan.
Spanduk tersebut akan dicopot karena melanggar ketertiban kota karena merupakan spanduk liar tanpa izin. "Mau dicopot karena bukan masalah lesbi, tapi penertiban reklame. Nggak ada izin," katanya.