Kamis 28 Jan 2016 03:03 WIB

Panasnya Uang 'Kopi-Kopi' di Sidang Gatot-Evy

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) berbincang dengan istrinya Evy Susanti saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1).
Foto:
Mantan anak buah magang pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dengan terdakwa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri Evy Susanti di Pengadilan Tipikor, Jak

Rio juga menyangkal kesaksian Sisca yang menyatakan, Rio Capella sempat menyusun strategi karena ketakutan gara-gara Sisca dipanggil KPK untuk diperiksa. Menurutnya, Rio tak pernah merasa kekhawatir dan menyusun  strategi demi penyelamatan diri.

Bahkan, mantan anggota DPR RI komisi III tersebut mengklaim ia yang meminta uang pemberian Evy tersebut dikembalikan kepada KPK. Pernyataan tersebut langsung dibantah kakak Sisca, Clara Widi Wiken yang turut memberikan kesaksian pada persidangan tersebut.

Clara mengaku mengetahui, karena terakhir kali Rio mengembalikan uang kepada Sisca adalah melaluinya. Menurut dia, pengembalian uang tersebut adalah strategi pengamanan agar kasus penyuapan tidak sampai merembet ke Rio, terlebih setelah Sisca diperiksa KPK.

"Pengembalian uang ke KPK murni inisiatif Sisca. Tidak pernah ada perintah dari Pak Rio utk mengembalikan uang tersebut ke KPK," kata Clara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement