REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Badan Perbatasan Nusa Tenggara Timur NTT) Paulus Manehat mengatakan perlu dilakukan penelitian bersama untuk menyelesaikan titik batas yang belum disepakati antara RI dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste.
"Satu-satunya solusi untuk menyelesaikan titik batas RI-Timor Leste adalah dua belah pihak melakukan penelitian secara bersama-sama di lapangan," kata Paulus Manehat di Kupang, Kamis (28/1).
Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan terkait solusi yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah titik batas antardua negara tetangga itu. Menurut dia, dengan adanya tim yang melakukan penelitian secara bersama, akan terungkap semua data dan dokumen mengenai titik batas yang sesungguhnya.
Di samping itu, tim juga akan mendengar langsung penuturan sejarah yang akan dilakukan para tokoh-tokoh adat. Mereka tentu sangat mengetahui sejarah tentang kawasan yang saat ini masih diperdebatkan oleh dua negara.
(Baca Juga: Gubernur NTT Minta Timor Leste tak Mencaplok Wilayah Indonesia).
Mengenai dokumen pemerintah Timor Leste, dia mengatakan semua dokumen yang berkaitan dengan titik batas ini, baik yang dimiliki RI maupun Timor Leste adalah sama. "Hanya saja, Pemerintah Timor Leste menggunakan titik koordinat yang berbeda, sehingga masih terjadi perbedaan titik batas antardua negara," katanya.
Paulus Manehat mengatakan sudah mengusulkan ke pemerintah pusat agar dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Timor Leste untuk membentuk tim bersama. Dia berharap dalam tahun ini ada penelitian bersama, supaya titik batas ini bisa segera terselesaikan.
Paulus menambahkan, masih ada tiga titik batas yang belum disepakati RI-Timor Leste. Ketiga titik batas itu adalah sekmen Nielbesi dan Citarana di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang dan sekmen Bijael Sunan di Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara.