REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Sebanyak 100 mesin generator set (Genset) yang dijadikan tempat untuk menyelundupkan sabu-sabu oleh sindikat narkoba kelompok Pakistan telah berhasil dibongkar.
"Hanya saja, kami belum menghitung jumlah total sabu-sabunya," kata Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, Jumat (29/1).
Jumlah sabu-sabu untuk sementara, kata dia, sebanyak 100 kilogram yang diperoleh dari pembongkaran 94 mesin genset sebelumnya. Adapun jumlah mesin genset yang diamankan petugas dari gudang yang disewa sindikat narkoba kelompok Pakistan sebanyak 294 genset dan filter udara.
(Baca juga: Gerebek Gudang Narkoba, 8 Tersangka Diancam Hukuman Mati)
Gudang yang disewa jaringan narkoba tersebut, merupakan gudang mebel milik warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Untuk mengelabuhi warga, gudang berukuran luas tersebut juga terdapat produk kursi dan lemari yang sudah terbungkus dan siap dijual. Pada kaca depan gudang, terdapat tulisan CV Jepararaya Internasional.
Meski demikian, aktivitas sesungguhnya tidak pernah diketahui warga setempat. Demikian halnya, dua truk boks yang mengangkut sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mesin genset juga hanya diketahui warga datang ke gudang tersebut dan langsung masuk ke dalam tanpa diketahui barang yang diangkut mebel atau bukan.
Dengan adanya penggerebekan oleh BNN pada Rabu (27/1), akhirnya terbongkar bahwa penyewa gudang merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.
Barang bukti lain yang diamankan dari para pelaku, selain 100 kg sabu-sabu, yakni timbangan digital, dua unit mobil boks, genset dan filter 294 unit, uang valas dan rupiah total Rp700 juta, telepon genggam, dan buku tabungan.
Selama petugas BNN melakukan penyelidikan, gudang masih mendapat penjagaan dari aparat kepolisian setempat.