Senin 01 Feb 2016 18:30 WIB

Jumlah Kasus DBD di NTB Capai 208

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan. Ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan. Ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan hingga akhir Januari jumlah kasus demam berdarah di 10 kabupaten/kota mencapai 208 kasus. Dengan sebaran di Lombok Timur 60 kasus, Mataram 53 kasus, Bima 51 kasus, Dompu 8 kasus, Sumbawa 18 kasus, Lombok Tengah 6 kasus, Lombok Utara 4 dan Lombok Barat 7 kasus serta kota Bima 2 orang.

“Hingga minggu keempat di Januari ini meningkat termasuk di Lombok Timur dan Bima. Namun belum dibilang kejadian luar biasa,” ujar Kepala Dinas Kesehatan NTB, Eka Junaedi kepada wartawan di Kota Mataram, Senin (1/2).

Menurutnya, jumlah kasus demam berdarah pada 2014 dan 2015 mencapai 1000 kasus pada akhir Desember. Sementara status KLB ditetapkan apabila terjadi peningkatan kasus 2 kali lipat. Saat ini di Kota Mataram terbilang relatif banyak kasus.

Ia menuturkan, partisipasi masyarakat selama ini relatif baik dalam pencegahan demam berdarah. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan selalu mengingatkan agar masyarakat yang mendapatkan gejala demam berdarah harus segera diobati.

“Masyarakat harus berpartisipasi jangan sampai menunggu sakit atau menunggu parah,” ungkapnya.

Eka menambahkan fogging yang dilakukan selama ini dinilai tidak terlalu efektif. Sebab, 2 atau 3 hari sesudah foging, nyamuk sering datang kembali. Dirinya memperkirakan puncak demam berdarah akan terjadi di bulan Februari dan Maret.

Selain itu, ia mengaku khawatir dengan virus MERS-Cov sebab banyak masyarakat yang menjalankan umroh. Oleh karena itu, di setiap pelabuhan dan di bandara dilakukan pengawasan terhadap para masyarakat yang melaksanakan umroh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement