Senin 01 Feb 2016 19:11 WIB

Datangi Komnas HAM, Dita No Comment

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
 Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban dugaan kekerasan oleh anggota DPR, Dita Aditia, mendatangi sekretariat Komnas HAM pada Senin (1/2) sore. Dita meminta perlindungan kepada Komnas Perempuan.

Pantauan Republika, Dita datang sekitar pukul 15.40 WIB. Dia mengenakan busana setelan batik hijau cokelat dipadu sepatu hak tinggi warna putih. Dita lantas masuk ke ruang rapat gedung Komnas Perempuan untuk memaparkan aduannya.

Dita datang bersama anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Wibi Andrino. Sekitar pukul 16.45, Dita keluar dari ruangan. Dia langsung disambut pertanyaan dan jepretan kamera para awak media.

Tidak ada senyuman kepada awak media. Wajahnya lebih banyak menunduk. Memar di bagian mata sebelah kanan pun masih tampak membiru.

"No comment, no comment," ujar Dita saat wartawan menanyakan perihal isi laporannya.

Dita melangkah cepat ke mobil yang menjemputnya. Hingga sampai masuk ke dalam mobil pun dia tidak memberi tambahan komentar.

Sebelumnya, pada Sabtu lalu, Dita melaporkan dugaan penganiayaan atas dirinya ke Bareskrim Mabes Polri. Penganiayaan diduga dilakukan oleh atasan Dita, Masinton Pasaribu. Menurut keterangan Wibi Andrino, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (21/1) lalu.

(Baca juga: Fadli Zon Minta Kasus Masinton Diproses Secara Hukum)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement