Senin 01 Feb 2016 23:13 WIB

KPK Dukung Penuh Novel Baswedan

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Ilham
Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap Novel Baswedan atas kasus yang tengah menjeratnya. KPK juga akan secara penuh melakukan hal apa pun untuk membela Novel.

"Karena kami paham kasusnya, kami akan kasih dukungan penuh," kata Agus saat konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Agus mengaku terkejut atas pelimpahan berkas kasus Novel Baswedan oleh Kejaksaan Negeri ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Jumat, 29 Januari 2016 lalu. KPK akan mengupayakan untuk memfasilitasi secara penuh langkah hukum kepada Novel.

"Secara kelembagaan Pak Novel tengah menjalankan perannya sebagai pegawai KPK, oleh karena itu KPK dukung sepenuhnya baik di luar maupun dalam pengadilan," kata Agus.

Agus berharap kasus Novel tidak sampai ke pengadilan. KPK juga akan menyelesaikan kasus yang melanda Novel Baswedan secara kekeluargaan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

"Belum ada pembicaraan seperti masalah penarikan kembali kasus Budi Gunawan, tapi kami sadar harus berakhir dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan agar hubungan baik kedepan," katanya.

Kasus tersebut bermula saat Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004. Saat itu Novel adalah Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement