Rabu 03 Feb 2016 09:25 WIB

Para Kiai Nahdliyin akan Bahas LGBT

Rep: agung sasongko/ Red: Muhammad Subarkah
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar (kedua kanan), bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding (kanan), Ketua panitia Mukernas Ida Fauziah (kedua kiri), dan Wakil Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar (kedua kanan), bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding (kanan), Ketua panitia Mukernas Ida Fauziah (kedua kiri), dan Wakil Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (PGBT) menjadi perhatian serius umat Islam. Melihat kenyataan itu, para kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama para kiai dari kalangan nahdliyin akan mengkajinya kembali dalam ajang Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB yang berlangsung pada 5-6 Februari di Gedung Jakarta Convention Center (JCC).

''Sikap kami jelas bahwa LGBT tak sesuai dengan ajaran Islam. Untuk itulah, bagaimana cara menyikapinya, para ulama dan kiai dari kalangan NU akan membahasanya di Mukernas PKB kali ini. Isu ini memang menjadi perhatian kami secara serius,'' kata Muhaimin Iskandar ketika menggelar jumpa pers terkait Mukernas PKB di Jakarta (2/3).

Muhaimin menyatakan, pihaknya paham betul bahwa di balik isu LGBT ini tersimpan agenda untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Perkawinan (UU Nomor 1 Tahun 1974). Apalagi, selama ini sudah terdengar pernyataan dari beberapa pihak yang menyatakan undang-undang tersebut mengalami bias pemikiran, tidak modern, dan tidak sesuai dengan HAM.

''Saya dengar itu. Namun, patut diketahui bahwa undang-undang tersebut merupakan salah satu andil konkret dari kalangan kiai NU terhadap bangsa ini. Salah satu prestasi yang paling mengesankan ketika Kiai Bisri Syansuri berhasil mendesakkan disahkannya UU perkawinan hasil rancangannya bersama-sama ulama NU. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah hampir membuat rancangan undang-undang perkawinan ke Dewan Perwakilan Rakyat yang isinya menafikan ajaran dan nilai agama,'' katanya.