REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) selalu mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Setnov seharusnya memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan akan menunggu kesanggupan Setnov untuk memberikan kesaksian.
"(Kasus) Novanto jalan terus, dia minta waktu untuk jadwal ulang. Pokoknya kita tunggu dia, minta waktu kita kasih," ujar Prasetyo, saat dihubungi Republika, Rabu (3/2).
Prasetyo pun memperingatkan Setnov agar segera memenuhi panggilan Kejagung dan tidak mempermainkan lembaga hukum.
"Dia kan pejabat negara, mestinya memberikan contoh yang baik kepada yang lain," kata Prasetyo.
(Baca juga: Novanto Terus Mangkir, Kasus Papa Minta Saham Terhambat)