REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejakgung), Kamis (4/2). Namun, kedatangan Setnov dilakukan secara mendadak.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Arminsyah belum menanyakan alasan Setnov datang hari ini. Namun, Arminsyah mengaku sempat menemui sebentar dan dikatakan mempunyai waktu hari ini untuk diperiksa.
"Ya, itu faktanya begitu. Kita berterima kasih, ya. Yang tadinya harus menunggu minggu depan, dia datang ya sesuatu yang menurut kita bagus," ujarnya di Gedung Bundar Kejakgung, Kamis (4/2).
Keterangan politisi Partai Golkar tersebut, kata Arminsyah, sangat dibutuhkan dalam kasus ini sehingga indikasi adanya pemrufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dapat terjawab.
Seperti diketahui, Kejakgung sedang melakukan penyelidikan dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Setnov terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Hal itu terungkap lewat rekaman antara Setnov, mantan presiden direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, dan Riza Chalid.
Penyelidik sudah memintai keterangan dari berbagai pihak, seperti Menteri ESDM, Sudirman Said, Maroef Sjamsuddin, dan Sekjen DPR. Kini, tinggal Riza Chalid yang belum pernah dimintai keterangan karena selalu mangkir.