Kamis 04 Feb 2016 14:42 WIB

Gerindra Konsisten Tolak Revisi UU KPK

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Ahmad Muzani
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fraksi Partai Gerindra di DPR tetap konsisten menolak revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani menegaskan, sikap Gerindra sampai sekarang masih tetap menolak revisi UU KPK. Dalam pandangan Gerindra, pelemahan KPK dalam bentuk revisi UU harus ditolak.

“Sejak periode lalu kita konsisten berkeberatan UU KPK direvisi, tahun 2015 kami konsisten, tahun 2016 ini tetap konsisten,” ujar Muzani di kompleks parlemen Senayan, Kamis (4/1).

Muzani menegaskan, Gerindra hanya sepakat revisi UU KPK kalau untuk memerkuat. Namun, sampai saat ini, belum ada jaminan soal penguatan revisi UU KPK ini.

Bahkan, KPK sendiri terkesan menolak revisi ini karena untuk memerlemah kewenangannya. Kalau revisi hanya untuk memerlemah kewenangan KPK, Gerindra akan tegas dan konsisten untuk menolaknya. “Kami berjuang pada jalur yang kami yakini,” ungkap Muzani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement