REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PPP hasil Muktamar Jakarta menilai acara silaturahmi nasional PPP dengan tema "Rembug Nasional untuk Islah Seutuhnya" yang digelar di Asrama Haji, Pondok Gede, hanya langkah menyesatkan yang dibuat Romahurmuziy (Romi). Kegiatan dengan Tajuk Rembug Nasional itu dinilai memperuncing konflik.
"Tipu muslihat dan akal-akalan yang dibuat," kata Ketua DPW PPP Papua Barat dan Anggota Formatur Muktamar VIII PPP Jakarta, Yul Chaidir dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (5/2).
Yul Chaidir mengatakan, semestinya semua kader partai menyadari kalau konflik PPP sudah selesai setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 601 yang menyatakan Pengurus DPP PPP masa bhakti tahun 2014-2019. Keputusan menyebut yang sah adalah Pengurus DPP PPP Hasil Muktamar VIII.
"Semestinya para kader partai jangan mau lagi terseret ke dalam pusaran konflik yg selalu diciptakan oleh Romi," kata dia.
(Baca juga: Kubu Djan: Rembug Nasional PPP Hanya Akal-akalan Romi)
Terkait dengan legalitas DPP PPP Hasil Muktamar Bandung yg dijadikan payung oleh Romi dalam menaungi kegiatan Silaturrahim, Yul Chaidir dengan tegas menyatakan bahwa itulah salah satu bukti kebohongan Romi yg selalu berimajinasi dengan kebenaran hukum.
Menurutnya, ketentuan anggaran Dasar pasal 51 ayat (2) dan pasal 73 ayat (1) sudah sangat jelas dan tegas menyatakan bahwa harapan hidup DPP PPP Muktamar Bandung selambatnya-lambatnya 1 tahun setelah terbentuknya pemerintahan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta harus berakhir pada tahun 2015.