REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Musyawarah Kerja Nasional menolak tegas perkawinan sejenis, namun tetap harus menghargai individu LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) sebagai warga negara Indonesia.
"Walau bagaimana pun mereka juga manusia dan saudara kita juga," kata Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Sabtu (6/2).
Karding mengatakan warga tidak boleh mengusir individu LGBT karena juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Ia juga mengingatkan agar individu LGBT tersebut tidak dipublikasikan.
Ia berpendapat pemerintah bersama-sama seluruh elemen bangsa harus mencarikan jalan keluar terhadap keberadaan LGBT di Indonesia. Kendati demikian, PKB memiliki sikap tegas dengan menolak perkawinan sejenis karena bertentangan dengan kepribadian bangsa, prinsip Pancasila, dan ajaran agama.
"Dalam Pancasila orang Indonesia tidak hanya beragama tapi juga ber-Tuhan. Tidak ada agama yang memperbolehkan perkawinan sejenis. Dalam ajaran agama itu dilaknat," kata Karding.
Ditanya mengenai pembelaan kelompok LGBT yang dilakukan melalui pendampingan lembaga bantuan hukum, Karding menilai hal tersebut sah-sah saja. "Itulah akibat demokrasi yang terlalu bebas," kata Karding.