Selasa 09 Feb 2016 17:07 WIB

Gede Pasek: DPD Itu Unik

Red: Winda Destiana Putri
Gede Pasek Suardika
Foto: Republika/Wihdan
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator asal Bali Gede Pasek Suardika mengatakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memiliki keunikannya sendiri jika dibandingkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Basis DPD bukanlah tunduk pada pimpinan parpol tetapi tunduk pada aspirasi daerah. Itu salah satu keunikan DPD," ujar Pasek saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (9/2).

Dengan keunikannya itu, kata Pasek, maka sejatinya DPD bisa mempercepat akselerasi pembangunan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

"Dan DPD juga ada semangat untuk merawat kenusantaraan, selain itu juga sebagai nafas ke-Indonesia-an yang paling khas dan khusus," ujar dia.

Terkait wacana evaluasi keberadaan DPD yang bergulir melalui Musyawarah Kerja Nasional Partai Kebangkitan Bangsa, Pasek lebih memilih opsi penguatan DPD. Pasek berharap kewenangan DPD untuk terlibat dalam pengesahan rancangan Undang-Undang diperkuat.

"Penguatan yang pokok diperlukan DPD adalah legislasi dan memperkuat posisi perjuangan aspirasi daerah. Legislasi masih kurang satu tahap, yaitu tahap pengesahan saja. Karena kewenangan DPD sesuai keputusan MK hanya penyusunan awal hingga pembahasan RUU saja," ujar Pasek.

Sebelumnya Musyawarah Kerja Nasional PKB menyepakati perlunya evaluasi terhadap keberadaan DPD RI. Mayoritas pengurus daerah PKB mempertanyakan fungsi DPD selama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement