REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Beragam tayangan di televisi kini dinilai banyak mengandung dampak negatif bagi anak-anak. Terutama tontonan yang menyajikan hal-hal tidak etis yang jika ditonton Si Kecil dapat memberikan pengaruh buruk.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat Dedeh Fardiah bahkan menyebut tahun 2015 lalu merupakan tahun kekerasan bagi tayangan di televisi. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi perkembangan anak.
"Dalam pantauan kami, tahun 2015 kemarin merupakan tahun kekerasan. Ini sangat berbahaya bagi anak-anak yang mana tingkat menirunya tentu tinggi," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (9/2).
Menurutnya tahun 2015 lalu, banyak siaran berita dan sinetron yang dianggap menganung unsur kekerasan.
Tentunya ini tidak layak dikonsumsi untuk anak-anak namun justru ditayangkan pada jam mereka sedang aktif menonton.
Ia menyebutkan teori peniruan anak sangat tinggi sehingga dengan mudah mengikuti apa yang selama ini dilihatnya. Dikhawatirkan dengan tayangan terus menerus maka akan berpengaruh pada perasaan pikiran dan tindakan sehari-hari.
Ia mengungkapkan tayangan tersebut tak segan membuat anak mengaplikasikan dalam kehidupannya berteman. Ia mengingatkan pada kasus kekerasan anak di Pekanbaru pada tahun lalu yang tega mengeroyok temannya akibat menonton sinetron Tujuh Manusia Serigala.
Sementara itu di Jawa Barat sendiri, ujar dia, laporan kasus akibat tayangan kekerasan seperti berkelahi ala tayangan Smack Down ataupun menonjok dan mencekik. Namun ia tidak memberikan keterangan jelas jumlah kasus yang masuk akibat tayangan kekerasan tersebut.
"Di Jawa Barat banyaknya kasus-kasus seperti smack down, anak mencekik atau anak menjadi kasar dalam berinteraksi," ujarnya.
Hal ini terjadi akibat tontonan terus menerus sehingga dianggap menjadi sesuatu yang wajar dilakukan. Bukan hanya kekerasan tapi juga tayangan tidak etis yang berdampak pada tindakan amoral anak di bawah umur.
Oleh karena itu, pihaknya bersama lembaga terkait lainnya seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Jawa Barat ataupun KPAD berperan besar dalam pengawasan tayangan. Jika terindikasi berisikan konten tidak mendidik sanksi akan diberikan. Selain itu pendekatan kepada masyarakat juga dilakukan untuk mengimbau agar orang tua senantiasa mendampingi anak-anak mereka menonton tayangan televisi.
"Diberikan arahan bahwa itu tidak baik. Anak diajak diskusi sehingga diharapkan didampingi ortu menonton tv agar terhindar dari tayangan-tayangan no edukasi," katanya.