Selasa 09 Feb 2016 22:05 WIB

Kemensos: 70 Persen Penerima KUBe-RTLH Adalah PKH

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) akan memprioritaskan 70 persen penerima Kelompok Usaha Bersama (KUBe) dan Rumah tak Layak Huni (RTLH) adalah akseptor program keluarga harapan (PKH).

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Kemensos tengah berupaya melakukan program integrasi holistik. Maksudnya, program komplementaritas dari penerima PKH, agar lebih mudah memanfaatkannya.

"Kita memformat 70 persen prioritas penerima KUBe adalah penerima PKH, 70 persen prioritas penerima program rumah tinggal layak huni adalah penerima PKH," tutur Khofifah di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (9/2).

Ia menjelaskan, dari 11 persen kelompok yang status sosialnya terendah, akan mendapatkan perlindungan sosial melalui PKH. Sehingga, apabila rumah yang ditinggali tidak layak huni, maka dengan PKH mereka mendapatkan priotitas rumah layak huni.